Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta yang sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian resor setempat, akhirnya dibebaskan dan dikembalikan ke kampus setempat, pada Selasa malam.
Para mahasiswa tersebut dikembalikan dengan menggunakan dua truk polisi dari Mapolres Sukoharjo sekitar pukul 18.45 WIB ke kampus mereka.
Proses pengembalian para mahasiswa kepada pihak kampus yang diwakili oleh perwakilan aktivis dan Wakil Rektor III UMS Absori tersebut dilakukan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari, di halaman Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo yang berseberangan dengan kampus UMS.
Saat proses pengembalian para aktivis tersebut, dua orang perwakilan mahasiswa yang tidak ditangkap oleh aparat tersebut langsung memastikan keberadaan 16 mahasiswa itu.
Kembalinya para mahasiswa tersebut langsung disambut dengan teriakan "Hidup Mahasiswa" oleh para aktivis lainnya yang masih menggelar demonstrasi di simpang tiga kampus UMS di Jalan Ahmad Yani.
Salah seorang aktivis yang dibebaskan yang merupakan Mantan Presiden BEM UMS Danang Prasetya mengaku, dipukul aparat saat bentrok antara polisi dengan mahasiswa, pada aksi Selasa siang.
"Kita harus mengusut tuntas kasus penangkapan ini karena ini merupakan pelanggaran HAM yang berat oleh aparat," kata Danang yang mengalami luka di bagian hidung tersebut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari mengatakan, pihaknya menganggap kejadian itu telah selesai, setelah adanya pembebasan para aktivis yang sempat diamankan saat bentrok.
"Kita anggap ini sudah selesai dan pengamanan para aktivis tadi dilakukan untuk memberikan pelajaran agar kejadian (bentrok, red.) ini tidak lagi terulang," kata dia.
Menurut Ade, para mahasiswa tersebut telah mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih saat melakukan penghentian terhadap mobil dinas dengan menginjak-injak kendaraan tersebut.
Ia membantah pernyataan terkait aparat memukul para demonstran, ketika perjalanan menuju markas polres.
"Yang jelas tadi kami meminta keterangan dari para mahasiswa yang kami bawa ke kantor," kata dia.
Dia mengaku, para anggota kepolisian pun mengalami luka memar karena adanya perlawanan dari para demonstran saat diamankan.
Mantan Presiden BEM UMS 2009-2010 Muhammad Nur mengatakan, tindak lanjut dari penangkapan aktivis itu akan segera dibahas oleh gabungan organisasi yang sebelumnya telah melakukan aksi tersebut.
"Kawan-kawan yang ditangkap tadi merasakan trauma psikologis dan fisik. Ini adalah pelanggaran berat sehingga kami akan membahas langkah selanjutnya yang dapat ditempuh," kata dia.
Selain melakukan evaluasi terkait kejadian Selasa itu, Nur mengatakan pihaknya juga akan mengomunikasikan langkah lanjutan kepada organisasi mahasiswa lainnya di eks-Keresidenan Surakarta.
Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta, Selasa, ditangkap oleh aparat kepolisian setempat setelah terjadi bentrok dalam aksi solidaritas atas tragedi penembakan warga sipil di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan terhadap belasan mahasiswa tersebut memicu kemarahan para mahasiswa lainnya berasal dari berbagai organisasi seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Himpunan Mahasiswa Islam yang kemudian menyelenggarakan aksi lanjutan.
Aksi kedua pada Selasa sore tersebut untuk menuntut pembebasan rekan mahasiswa mereka yang masih ditahan di Polres Sukoharjo.
Ia mengaku, aksi para mahasiswa UMS tersebut sebenarnya hanya pemantik untuk solidaritas kepada warga di Bima.
"Kemungkinan aksi kami akan terus berlanjut karena masalah di Bima belum ada penyelesaiannya hingga saat ini," kata dia.
sumber : ANTARAjateng
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





1 komentar:
super sekali... :)
Posting Komentar